
Lampung Utara, Kabarlampung.co– Ambisi pemerataan pembangunan infrastruktur di Lampung Utara kembali berujung ironi. Sepanjang 2025, sebanyak 24 paket proyek jalan dan jembatan gagal direalisasikan, meninggalkan persoalan serius bagi keselamatan dan mobilitas masyarakat.
Kondisi paling mencolok terlihat pada Jembatan Way Umban di Jalan Punai, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan. Jembatan yang sempat dijanjikan perbaikan itu kini ambrol diterjang banjir, menjadi simbol kegagalan perencanaan dan eksekusi pembangunan.
Warga mengaku sempat menaruh harapan ketika tim teknis melakukan pengukuran. Namun hingga akhir tahun, realisasi tak kunjung ada. Akibat jembatan amblas, kecelakaan pun kerap terjadi. Seorang ibu pengendara motor dilaporkan terjatuh karena tidak menyadari cekungan di badan jembatan.
Ironisnya, proyek perbaikan jembatan tersebut sebelumnya telah dialokasikan anggaran sekitar Rp800 juta, namun dibatalkan dengan alasan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi tidak cair, meski potensi DBH Lampung Utara disebut mencapai Rp70 miliar dan telah masuk pembahasan APBD 2025.
Kegagalan tidak berhenti di satu titik. Secara total, 21 paket perbaikan jalan dan 3 paket pembangunan serta rehabilitasi jembatan di berbagai wilayah resmi ditunda, memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Dinas SDABMBK Lampung Utara.
Kepala Bidang Bina Marga, Rio Alaska, mengakui proyek gagal karena waktu pelaksanaan terlalu sempit. Pengendalian pekerjaan baru dimulai Oktober 2025, sementara seluruh paket belum memasuki tahap lelang.
Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan, proses tender dinilai tak memungkinkan. Proyek akhirnya ditunda demi menghindari risiko kualitas pekerjaan.
Meski disebut hanya tertunda dan akan dikerjakan awal 2026, fakta di lapangan menunjukkan dampak nyata: risiko keselamatan meningkat, aktivitas ekonomi terganggu, dan kepercayaan publik kian tergerus.
Di tengah anggaran dan kebutuhan yang nyata, kegagalan ini menjadi cermin bahwa persoalan utama bukan sekadar dana, melainkan lemahnya manajemen, perencanaan, dan kepemimpinan di tubuh dinas teknis. (Rls/RD/Adi)







