Jejak Dugaan Mafia Tanah Way Kanan: Ayah Mantan Bupati Diperiksa Kejati Lampung

oleh
oleh
Berlangsung tertutup dan memakan waktu berjam-jam di Gedung Kejati Lampung, Senin (12/1/2026).

Bandarlampung, Kabarlampung.co Pengusutan dugaan mafia tanah di Kabupaten Way Kanan mulai menyentuh lingkar keluarga elite politik daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, sebagai saksi dalam perkara dugaan alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan.

Pemeriksaan terhadap Raden Kalbadi berlangsung tertutup dan memakan waktu berjam-jam di Gedung Kejati Lampung, Senin (12/1/2026). Ia baru keluar dari kompleks kejaksaan sekitar pukul 20.48 WIB. Sejak sore hari, kehadirannya telah menarik perhatian awak media yang memantau perkembangan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi aktivitas perkebunan di wilayah Way Kanan yang diduga berdiri di atas kawasan hutan. Penyidik menelusuri keterkaitan sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh berpengaruh di daerah, dalam dugaan praktik penguasaan lahan secara ilegal.

Nama Raden Kalbadi mencuat bukan hanya karena statusnya sebagai tokoh masyarakat, tetapi juga karena posisinya sebagai ayah dari dua figur strategis Way Kanan. Selain Raden Adipati Surya, mantan bupati yang kini telah dua kali diperiksa penyidik, ia juga merupakan ayah dari Ayu Asalasiyah, Bupati Way Kanan aktif yang dilantik pada Juni 2025.

Sebelumnya, penyidik Kejati Lampung telah memeriksa Raden Adipati Surya sebanyak dua kali. Pada pemeriksaan pertama, Selasa, 29 September 2025, Adipati dicecar sekitar 30 pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik mafia tanah. Pemeriksaan lanjutan kembali dilakukan pada Senin, 6 Januari 2026.

Perkara ini diduga berkaitan dengan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan dalam skala luas di Kabupaten Way Kanan. Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan indikasi perubahan status lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemanggilan Raden Kalbadi. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran dan pengetahuan saksi terkait aktivitas perkebunan yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.

“Kami masih melakukan pendalaman. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara resmi,” ujar Armen.

Hingga kini, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, pemanggilan beruntun terhadap tokoh-tokoh kunci dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan kasus dugaan mafia tanah di Way Kanan terus bergerak dan berpotensi menyeret pihak-pihak lain.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.