
Pesisir Barat, Kabarlampung.co – Aksi penembakan menggunakan senapan angin menggegerkan warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Seorang pria berinisial DS akhirnya ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya sendiri hingga mengalami luka tembak di bagian pinggul.
Korban, Boby Firmansyah, saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Sementara pelaku yang merupakan warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
“Kami menerima laporan adanya penembakan yang dilakukan pelaku hingga menyebabkan seorang warga menjadi korban,” ujar Meidy, Senin (8/6/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku, yakni satu pucuk senapan angin jenis Mini PCP, satu peredam senapan angin, satu magazine, 14 butir amunisi kaliber 4,5 milimeter, serta empat kotak berisi amunisi dengan kaliber yang sama.
Polisi juga memastikan kondisi korban terus membaik meski masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Akibat perbuatannya, DS kini mendekam di sel tahanan Polres Pesisir Barat dan dijerat Pasal 466 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penembakan yang sempat membuat warga sekitar resah tersebut. (Adi)








