
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara diwarnai keluhan dari sejumlah wali murid. Mereka mengaku kesulitan mengakses sistem pendaftaran online akibat gangguan validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Senin (22/6/2026).
Sejak pagi, para calon peserta didik yang hendak mendaftar melalui jalur afirmasi dan prestasi berkali-kali gagal masuk ke dalam sistem. Saat proses login dan pengisian formulir dilakukan, laman pendaftaran menampilkan keterangan bahwa data NISN tidak ditemukan.
Gangguan tersebut terjadi sejak sekitar pukul 08.00 WIB hingga menjelang siang. Kondisi ini membuat banyak orang tua khawatir karena takut kehilangan kesempatan mendaftarkan anak mereka ke sekolah tujuan.
“Sudah berkali-kali dicoba, tapi selalu gagal. Data NISN tidak ditemukan padahal datanya benar,” keluh salah seorang wali murid.
Beruntung, sekitar pukul 14.00 WIB sistem mulai kembali normal. Salah satu wali murid mengaku berhasil mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 7 Kotabumi melalui jalur prestasi setelah sebelumnya mengalami kendala sejak pagi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Syahrir Ependi, mengatakan gangguan terjadi akibat tingginya jumlah pendaftar yang mengakses sistem secara bersamaan pada hari pertama pembukaan SPMB.
Menurutnya, lonjakan trafik membuat server mengalami penumpukan data sehingga proses validasi NISN sempat terganggu.
“Karena hari pertama banyak yang masuk bersamaan. Operator dan panitia sudah melakukan perbaikan. Insya Allah hari ini sistem bisa kembali diakses dengan normal,” kata Syahrir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia mengimbau para orang tua agar tidak panik karena masa pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi masih berlangsung hingga 24 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 26 Juni 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung pada 26–27 Juni 2026.
Syahrir juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 tidak menggunakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Seleksi tetap dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pada jalur prestasi, penilaian akademik menggunakan nilai rapor serta peringkat siswa dari sekolah asal. Sementara prestasi non-akademik dinilai berdasarkan sertifikat atau piagam kejuaraan yang telah diverifikasi sesuai petunjuk teknis.
Dinas Pendidikan Lampung Utara juga memastikan seluruh proses SPMB berlangsung gratis dan tidak dibenarkan adanya pungutan liar, suap maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Meski demikian, tantangan lain masih membayangi pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dari total 9.267 lulusan SD di Lampung Utara, daya tampung SMP Negeri hanya tersedia untuk 8.582 siswa yang tersebar di 68 sekolah negeri. Artinya, terdapat selisih ratusan siswa yang harus mencari alternatif pendidikan di sekolah swasta maupun satuan pendidikan lainnya.
“Kami ingin pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik,” tegas Syahrir. (Adi/Ridho)







