Kembali, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelakor Dicabain

oleh
oleh
Pelaku berinisial M.R berusia 40 tahun diamankan dirumahnya di Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu 4 Januari 2024.

Lampung Utara – Satreskrim Polres Lampung Utara kembali mengamankan pelakuĀ  sebuah video yang sempat viral seorang istri dan teman-temannya melabrak dan menganiaya seorang wanita terduga pelakor atau selingkuhan suaminya di Desa Ciamasi, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Penganiayaan berinisial DS terjadi di rumah korban WU pada 1 Desember lalu. Pelaku bersama teman-temannya tega menghajar korban habis-habisan atas tuduhan perebut laki orang (pelakor). Tersangka melakukan pemukulan , menggigit, hingga menyiram dengan cabai giling. Penganiayaan ini direkam dengan ponsel dan diviralkan.

DS tidak terima dugaan perselingkuhan suami dan korban hingga dia bersama anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah selama delapan bulan. Demi melampiaskan kekesalan, pelaku menganiaya korban secara membabi buta.

Akibat penganiayaan secara keroyokan oleh DS dan teman-temannya, korban mengalami trauma hingga dilarikan ke rumah sakit. Keluarga korban juga melapor ke Polres Lampung Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengamankan DE berusia 31 tahun salah satu pelaku yang menyerahkan diri diantar keluarga dan aparat desa. Ia merupakan istri dari suami yang diduga berselingkuh dengan korban DS.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Boyo mengatakan dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi dilakukan pengembangan. Salah satu rekan pelaku berinisial M.R berusia 40 tahun diamankan dirumahnya di Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu 4 Januari 2024.

Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu plastik bekas gilingan cabai, dan satu unit blender. “Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan” Ujar Kasat Reskrim, Minggu (5/01/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.