Motif Dendam, Pemuda di Waykanan Tewas Ditangan Dua Teman

oleh
oleh
Tekab 308 Satreskrim Polres Waykanan bersama Polsek Banjit menangkap satu dari dua tersangka pembunuhan sadis di Dusun Cempedak, Kampung Juku Batu, Kecamatam Banjit, Waykanan.

Way Kanan –  Tekab 308 Satreskrim Polres Waykanan bersama Polsek Banjit menangkap satu dari dua tersangka pembunuhan sadis di Dusun Cempedak, Kampung Juku Batu, Kecamatam Banjit, Waykanan. Pelaku ternyata seorang anak baru gede alias ABG.

ABG berinisial BA, 16 tahun, bersama buronan berinisial F menghabisi Nadi Saputra, 23 tahun, di pinggir Sungai Sukir, Dusun Cempedak, Kampung Juku Batu, Kamis 9 Januari 2025. BA diringkus polisi di rumahnya Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Waykanan, Sabtu dini hari 11 Januari pukul 01:30 WIB.

Pelaksana Tugas Kasi humas Polres Waykanan Iptu Mukhtiar menjelaskan kronologi pembunuhan Nadi Saputra di pinggir sungai Kampung Juku Batu dengan pelaku ABG bersama temannya masih buron. Korban dihabisi hari Kamis dan jasadnya ditemukan Jumat keesokan harinya.

Korban dihabisi secara sadis menggunakan golok sehingga mengalami luka sayatan di leher, punggung, dan kepala. Motif pembunuhan didasari dendam karena korban menghina pelaku.

Barang bukti tiga golok sudah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat mengakibatkan kematian KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun dan tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.