
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Niat membersihkan dan menyiapkan lahan untuk ditanami kangkung berujung tragis. Yusuf Dulguno, warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, ditemukan meninggal dunia setelah terjebak kobaran api yang membakar lahan miliknya, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban yang berusia 84 tahun itu diduga tidak mampu mengendalikan api saat membakar lahan. Angin kencang membuat kobaran api dengan cepat menjalar hingga membakar rumpun bambu dan area di sekitar kolam.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan masyarakat ke Polsek Abung Surakarta. Kapolsek bersama anggota dan warga berupaya memadamkan api. Karena kobaran masih belum sepenuhnya padam, petugas kemudian menghubungi Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara, pemadam kebakaran, camat, serta pihak Puskesmas membantu proses penanganan.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan Yusuf sudah tergeletak di dalam kolam dalam kondisi terbakar.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara menunjukkan, lokasi tersebut merupakan lahan yang digarap korban. Di sekitar lokasi terdapat lahan kosong berukuran sekitar 20 x 20 meter yang rencananya akan ditanami kangkung.
Petugas juga menemukan satu kolam dalam kondisi kering serta rumpun bambu yang terbakar. Lokasi kebakaran diperkirakan hanya berjarak sekitar 15 meter dari permukiman warga.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi hangus dan sebagian kulit tubuhnya melepuh. Yusuf diketahui hanya mengenakan celana pendek tanpa baju.
Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda luka akibat senjata tajam maupun bekas kekerasan pada tubuh korban.
Kerabat korban, Selamet Bagio, mengatakan sebelum kejadian Yusuf sedang melakukan pembakaran lahan sebagai persiapan untuk menanam kangkung.
“kobaran api kemudian sulit dikendalikan karena kondisi angin di lokasi cukup kencang. Api selanjutnya merembet ke rumpun bambu hingga membesar, ” Ujarnya.
Keterangan tersebut dibenarkan Camat Abung Surakarta Firman yang didampingi Kapolsek Abung Surakarta Iptu Indra Gunawan.
Firman mengatakan korban diduga tengah membersihkan lahan ketika api yang sebelumnya digunakan untuk membakar sampah atau sisa tanaman merembet dan tidak terkendali.
“Lokasinya tidak jauh dari rumah almarhum, sekitar 100 meter. Untungnya api tidak sampai ke permukiman warga karena berhasil dipadamkan,” ujar Firman.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi warga, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang membuat lahan dan vegetasi mudah terbakar.
Firman mengimbau masyarakat tidak sembarangan membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas ketika dipengaruhi angin dan kondisi lahan yang kering.
Keluarga korban menolak dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut maupun autopsi. Jenazah selanjutnya akan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tata Karya.
Polisi masih mendokumentasikan hasil olah TKP dan keterangan para saksi untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Vijay/Ridho)








