Polisi Gerebek Tiga Rumah di Teluk Betung, Sita Sabu

oleh
oleh
Dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polresta Bandarlampung bersama Ditresnarkoba Polda Lampung tersebut, tiga pria diamankan dari tiga rumah berbeda.

Bandarlampung, Kabarlampung.co – Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandarlampung.

Dalam operasi gabungan Satresnarkoba Polresta Bandarlampung bersama Ditresnarkoba Polda Lampung tersebut, tiga pria diamankan dari tiga rumah berbeda. Dua orang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan satu lainnya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita enam paket sabu dengan berat total 2,02 gram, plastik klip kosong, timbangan digital, serta alat hisap sabu atau bong.

Penggerebekan berlangsung di kawasan Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur. Petugas mengenakan rompi antipeluru dan membawa senjata lengkap saat menyisir sejumlah rumah yang menjadi sasaran operasi.

Kedatangan polisi secara tiba-tiba membuat situasi di lokasi berubah tegang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tiga rumah berbeda untuk mencari barang bukti narkotika.

Dari hasil penyisiran tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial FB (22), R (24), dan YI (41).

Saat penggeledahan, petugas menemukan enam plastik klip berisi sabu seberat total 2,02 gram. Polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkotika, mulai dari plastik klip kosong hingga timbangan digital dan bong.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dua pria diduga terlibat dalam peredaran sabu, sementara satu lainnya diduga sebagai pengguna. Namun, peran masing-masing masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Indik Rusmono, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Ketiga pria berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, ” Ujar Kasat Rersnarkoba, Senin (12/10/2026).

Polisi menegaskan operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah semakin luasnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Meski demikian, pengungkapan di kawasan Keteguhan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan lingkungan, keberanian masyarakat melaporkan dugaan transaksi narkoba, serta penegakan hukum yang konsisten juga diperlukan untuk menekan peredarannya. (Puji)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.