Waykanan, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri Way Kanan menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
Tag: Kejaksaan Negeri Waykanan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



