Waykanan, Kabarlampung.co – Dua tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Pakuan Ratu I, Kabupaten
Tag: Kejaksaan Negeri Waykanan
Korupsi Penyedia Air Minum di Waykanan, Kedua Tersangka Kembalikan Rp 600 Juta
Waykanan, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri Waykanan menerima uang titipan sebesar Rp 600 Juta rupiah, dari perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan sistem
Rugikan Negara Rp 1, 2 Miliar, Kejari Waykanan Tetapkan Dua Tersangka Kasus SPAM
Waykanan, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri Way Kanan menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





