Bandarlampung, Kabarlampung.co – Kejaksaan Negeri Bandarlampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat dan Kredit Umum Pedesaan di
Tag: Kredit Fiktif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



