Bandarlampung, Kabarlampung.co – Polresta Bandarlampung , resmi menetapkan WSP (28), seorang mahasiswi asal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, sebagai tersangka kasus terjadinya
Tag: Selingkuh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.