Bandar Lampung, Lampung – Seorang remaja berinisial AP (19), warga Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, diamankan warga setelah mencoba merampas sepeda motor milik seorang driver ojek online (ojol) dengan ancaman senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/12/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Minak Pengantin, Kelurahan Sukarame II, Bandar Lampung.
Kejadian bermula ketika AP memesan layanan ojek online dari wilayah Rajabasa menuju Telukbetung Timur.
Setelah sampai di tujuan awal, pelaku meminta driver mengantarkannya kembali ke lokasi berbeda secara offline.
Di tengah perjalanan, AP mencoba melancarkan aksinya dengan mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban.
“Pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk menekan korban agar menyerahkan sepeda motornya,” ujar Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Muslikh, Minggu (22/12/2024).
Namun, korban berani melawan dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian membantu korban, sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan.
Anggota kepolisian yang berada tak jauh dari lokasi segera tiba di tempat kejadian dan mengamankan AP. Barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan pelaku juga disita.
“Pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolsek Telukbetung Timur untuk proses lebih lanjut,” tambah Kompol Muslikh.
AP kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya di jalan raya.(*)