Lampung Utara-Sejumlah perwakilan petani singkong dari berbabagi Kabupaten di Provinsi Lampung, mengadakan Rapat hearing yang dipusatkan di Kantor DPRD Lampung Utara, Jumat 27 Desember 2024.
Dalam Rapat hearing bersama Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama anggota dewan dan para perwakilan petani singkong dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.
Adanya pertemuan ini, disebabkan tidak adanya kepastian harga singkong dan refaksi yang beberapa waktu telah telah ditetapakn Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, yaitu Rp 1.400 perkilogram singkong dengan rafaksi maksimal sebesar 15 persen, Senin 23 Desember lalu.
Namun kenyataan meskipun sudah ditetapkan harga dan rafaksinya. Beberapa perusahaan tapioka di Lampung tidak mengindakan kebijakan yang sudah dibelakukan itu.
Mereka masi semaunya memberi harga jual ke petani singkong. Rata-rata harga perkilogram dihargai Rp 1.100 – Rp 1.150 dengan potongan rafaksi hingga 18 persen.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara M Yusrizal yang dipercaya kelompok tani singkong, mengatakan bahwa pemerintah harus mengambil langka strategis untuk kesejahteraan petani yang dikeluhkan dengan harga jual tidak sesuai dengan biaya perawatan dan kelengkahan pupuk.
M. Yusrizal meminta Pemerintah pusah maupun daerah untuk tidak mengimpor tapioka ke Lampung.
Inilah kesimpulan beberapa poin hasil rapat haering bersama, yang pertama menyetop tapioka, karena itu salah satu penyebab anjloknya harga singkong.
Kedua pemerintah harus mengeluarkan Kepres atau inpres terkait payung hukum yang akan diterjemahkan, untuk landasan peraturan daerah (Perda), demi kestabilan harga.
Harga singkong minimal Rp 1.400 Perkilo dengan rafaksi maksimal sebesar 15 Persen. Mencabut permentan no 10 tahun 2021, untuk petani singkong mendapatkan subsidi pupuk.
Membuat regulasi peraturan daerah dengan harga yang ditentukan untuk mengikat perusahan tidak semaunya dalam memberikan harga jual ke petani. Apabila tidak diindakan perusahaan, pemerintah berhak menutup usaha tersebut.
Ketua DPRD M. Yusrizal bersama anggota dewan dan sejumlah kelompok tani berencana mengadu persoalan ini segera mendapatkan solusi terbaik dengan mendatangi gedung DPR RI di Jakarta dalam waktu dekat ini.