Razia Gabungan Temukan Handphone di Kamar Napi Kotabumi

oleh
oleh
Kalapas Sudirman Jaya Pimpin Razia Gabungan menggledah Kamar Napi Lapas Kotabumi, Rabu (26/02/25).

Lampung Utara –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar razia gabungan secara mendadak,  bersama Polres dan Kodim 0412 mengledak puluhan Kamar warga binaan. Temukan sejumlah barang terlarang salah satunya handphone.

Razia gabungan dipimpin Langsung Sudirman Jaya Kalapas Kelas IIA Kotabumi dengan membagi 3 Regu. Mereka menyisir 34 Kamar Narapidana yang isi setidaknya 792 orang, Rabu Malam 26 Februari 2025, pukul 21.00 Wib.

Petugas Kepolisian, TNI dan Pegawai Lapas secara detail priksa seluruh badan dan kamar para narapidana yang sebagian orang sudah tertidur.

Anggota menemukan beberapa barang terlarang 2 unit Handphone, Gunting, Pemanas Air,  alat cukur kumis, gelas dan sendok berbahan setenlis yang dapat melukai narapidana yang lain. Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba.

Kalapas Kotabumi Sudirman Jaya mengatakan ditemukan sejumlah terlarang. Namun ia menegaskan akan secara rutin menggelar razia seprti ini, untuk memastikan Lembaga Pemasyarakat bersih dari barang-barang yang dilarang ada didalam.

Sudirman jaya menduga adanya kelalai petugas, saat melakukan pemeriksaan para pembesuk atau kunjungan keluarga. Sehingga para warga binaan mendapatkan  Handphone, Gunting, gelas kaca dan sendok setenlis.

Kalapas sudirman Jaya berkotmitmen membrantas narkoba ataupun barang terlarang lainya di Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi secara bertahap. Pihaknya tidak segan- sega akan memberikan sangsi ke para pegawai jika terbukti  terlibat melakukan kesalahan. (*)