Bandarlampung Kabarlampung – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengumumkan bahwa kuota beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, mulai dari tingkat SMA, SMK, hingga perguruan tinggi, akan ditambah pada tahun ini.
“Pemkot Bandarlampung terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan di kota ini. Tahun lalu, kuota beasiswa untuk SMA dan SMK sebanyak 2.000 siswa. Tahun ini, kami tingkatkan menjadi 5.000 siswa,” ujar Eva Dwiana, Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, Pemkot juga menambah kuota beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jika sebelumnya hanya tersedia untuk 500 mahasiswa, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 2.000 mahasiswa.
Eva menjelaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan beasiswa harus memastikan anaknya telah diterima di perguruan tinggi negeri sebelum mengajukan permohonan melalui 20 kecamatan di Bandarlampung.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.
“Bagi siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan, kami akan memanggil pihak terkait dan memastikan ijazah tersebut diberikan kepada pemiliknya,” tegasnya.
Eva menambahkan, Pemkot tidak akan segan memberikan teguran keras kepada sekolah yang masih melakukan praktek penahanan ijazah.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak terulang lagi. Seperti instruksi Kyai Mirza, tidak boleh ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa,” tandasnya.(*)