Jaksa Geledah Dan Segel Rumah dan Kios Pupuk di Kotabumi

oleh
oleh

 

Lampung Utara-Tiga tahun perkara sempat tidak ada kejelasan tersangkanya. Kini Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggeledah dan menyegel rumah dan Kios Pupuk di Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Senin 24 Maret 2025.

Tim Kejaksaan Negeri Lampung Utara didamping Detasemen Polisi Militer Lampung, menggeledah kios sekaligus rumah Rahmat Sugiarto untuk mencari dokumen serta barang bukti, guna memperkuat melengkapi berkas penyidikan, yang sudah Pra Ekspos di Kejaksaan Tinggi Lampung dan menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat.

Kasus ini sudah bergulir selama hampir 3 tahun, Sejak Kejaksaan bersama Satpol PP dan dinas Terkait menyegel dan menyita pupuk bersubsidi sebanyak 69 Ton, di dua Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 di simpan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kotabumi, Kamis 8 September 2022 lalu.

Namun sayangnya, kasus itu sempat tidak ada kabar. Membuat Publik bertanya-tanya, tidak ada yang bertanggungjawab atas penyitaan pupuk 69 ton. Tampa adanya tersangka.

Akhirnya pergantian Kepala Kejaksaan Negeri yang ketiga ini, Hendra Sharbaini Perkara ini mulai menemui titik terang.  Ia berjanji pasti akan ada tersangka dalam perkara pupuk tersebut.

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara M. Azhari Tanjung mengatakan  ada salah satu ruangan yang belum dapat digeledah tim,  karena kunci dibawah istrinya pergi dan belum kembali.

Dari hasil penggledahan di Kios dan rumah ditemukan sebuah Leptop dan dokumen surat perjanjian kesepakatan bersama dan isinya akan dipergunakan sebagai alat bukti pendukung penyidikan.

Kasus ini bermula saat Kejaksaan mendapatkan informasi adanya penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bershusidi. Setelah melakukan pemeriksaan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 dalam membuat laporan bulanan fiktip realisasi ke Kelompok tani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.