
Bandarlampung– Kejadian yang menggugah hati terjadi saat mudik Lebaran 2025, di mana seorang anak tertinggal di rest area KM 116B, namun berhasil ditemukan kembali berkat respons cepat dari petugas Kepolisian Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung.
Peristiwa ini bermula ketika sepasang suami istri melapor bahwa anak mereka tertinggal di rest area tersebut setelah tidur lelap di dalam mobil selama perjalanan mudik.
Pada Minggu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat petugas Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung sedang melaksanakan pengamanan mudik dan pengaturan delay system di rest area KM 87B, sebuah keluarga melapor bahwa anak mereka yang bernama Resi Diningrat tertinggal di rest area KM 116B.
Keluarga ini, yang sedang dalam perjalanan mudik dari Medan, Sumatera Utara, menuju Bogor, berhenti di rest area KM 116B untuk beristirahat.
“Saat keluarga ini berhenti dan beristirahat, anak mereka tidur lelap di dalam mobil. Tanpa disadari, anaknya turun dari mobil dan tertidur di lokasi rest area. Orang tua mereka melanjutkan perjalanan dan baru menyadari bahwa anak mereka tidak ada di dalam mobil setelah beberapa waktu,” kata Ipda Jofan mewakili Kasat PJR Polda Lampung AKBP Adri Bhirawasto, saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).
Keluarga yang panik langsung melapor kepada petugas di rest area KM 87B, dan petugas segera melakukan koordinasi dengan rekan-rekan mereka yang bertugas di rest area KM 116B untuk mencari anak tersebut.
Petugas segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi rest area KM 116B, dan setelah beberapa saat, mereka menemukan anak tersebut dalam keadaan sedang tidur di lokasi yang sama.
“Saat ditemukan, posisi anak tersebut sedang tertidur di lokasi rest area KM 116B. Kami segera membawa anak tersebut ke rest area KM 87B untuk dipertemukan kembali dengan kedua orang tuanya,” jelas Ipda Jofan.
Kehadiran sang anak yang telah ditemukan dengan selamat memberikan kebahagiaan yang luar biasa bagi kedua orang tuanya. Mereka sangat berterima kasih atas gerak cepat dan koordinasi yang luar biasa dari Sat PJR Ditlantas Polda Lampung.
“Kami selaku orang tua sangat mengucapkan terima kasih kepada Sat PJR Ditlantas Polda Lampung atas respons cepat dan bantuan yang luar biasa dalam menemukan anak kami yang tertinggal di Rest Area KM 116B. Alhamdulillah, anak kami dapat ditemukan dan kami bisa bertemu kembali dengan aman di Rest Area KM 87B,” ujar orang tua Resi Diningrat dengan penuh rasa syukur.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya peran petugas kepolisian dalam memberikan rasa aman dan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kepadatan arus mudik Lebaran. Polisi tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga siap memberikan bantuan cepat saat dibutuhkan.
Dengan kejadian ini, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran para pemudik untuk selalu berhati-hati dan memastikan anak-anak tetap dalam pengawasan selama perjalanan. (*)