Ngaku Dibegal, Buruh Bangunan Nekat Laporan Palsu Hindari Tagihan Motor

oleh
oleh
Mahdi, warga Campang Raya, Bandar Lampung, dilaporkan datang ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk melaporkan kehilangan sepeda motor.

Bandarlampung – Mahdi 43 tahun, seorang buruh bangunan di Bandarlampung, kini harus berurusan dengan polisi setelah nekat membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban pembegalan sepeda motor.

Aksi ini dilakukan untuk menghindari tagihan tunggakan angsuran sepeda motor yang belum dibayar selama tiga bulan.

Mahdi, warga Campang Raya, Bandar Lampung, dilaporkan datang ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk melaporkan kehilangan sepeda motor.

Dalam laporannya, dia mengaku dihadang dan dianiaya oleh empat orang pria, dan sepeda motornya dirampas secara paksa. Polisi yang menerima laporan tersebut segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung adanya pembegalan seperti yang dilaporkan oleh Mahdi. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Mahdi.

Dalam interogasi mendalam, Mahdi akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut merupakan rekayasa yang sengaja dibuat untuk menghindari tagihan tunggakan angsuran sepeda motor miliknya.

Sebelumnya, Mahdi khawatir sepeda motornya akan disita oleh pihak perusahaan pembiayaan karena terlambat membayar cicilan selama tiga bulan. Untuk menghindari hal tersebut, Mahdi menyembunyikan sepeda motornya di rumah salah satu kerabatnya.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengungkapkan bahwa polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang disembunyikan Mahdi, surat laporan palsu, dan dokumen pembiayaan kredit kendaraan milik tersangka.

Kini, Mahdi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, yang mengancam tersangka dengan hukuman pidana hingga empat tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.