
Bandarlampung Kabarlampung – Walikota Eva Dwiana menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk anggota Korpri Kota Bandarlampung yang bertempat di Gedung PKK Enggal, Jumat (25/4/2025).
Pemerintah Kota Bandarlampung juga memberikan santunan jaminan kematian senilai Rp. 42jt untuk pegawai honorer Pemerintah Kota Bandarlampung.
Walikota juga berharap untuk semua pegawai yang bekerja dibawah pemerintah Kota Bandarlampung untuk tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan dalam bekerja dan tetap menjaga kekompakan.