Warga Kotabumi Pergoki Pencuri Blower AC dan CPU Kantor Dinas

oleh
oleh
HE tertangkap warga Kelapa Tujuh saat lancarkan aksinya di Kantor Dinas.

Lampung Utara Kabarlampung- Warga Kelapa Tujuh, pergoki dan menangkap aksi pencurian alat elektronik milik Dinas Perkebunan dan Perternakan Pemkab Lampung Utara, Minggu 27 April 2025. Kedua pelaku langsung diserahkan ke Mapolres setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama, Seni 5 Mei 2025, membenarkan penangkapan Kedua pelaku yang tertangkap basah warga sedang memindahkan hasil curiannya, yaitu Satu uni Blower AC merek LG, dua CPU Komputer, dan Steamer.

Ketika itu pelaku berinisial HE, berusia 26 tahun, warga Kembang Tanjung mengambil barang dari Gudang yang telah dibobolnya di Dinas Perkebunan dan Peternakan dibawah ke Motor rekannya.

Namun naas, kejahatanya ke pergok warga dan langsung dikejar massa karena melarikan diri,  namun akhirnya tertangkap dan diserahkan ke Polres Lampung Utara.

HE ditangkap bersama temanya yang masi anak dibawah umur, berusia 16 tahun warga Kotabumi.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbutannya. Ia nekat mencuri lantaran kebutuhan ekonomi, istri H.E hendak melahirkan.

Perkara ini ditangani Polisi berdasarkan laporan Dinas Perkebunan dan Peternakan, yang merasa dirugikan atas pristiwa pencurian beberapa barang elektroniknya.

Para pelaku disangka pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan demgan ancaman hukuman 7 tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.