Razia Rutin, Rutan Kotabumi Temukan Barang Terlarang Napi

oleh
oleh
Karutan Kotabumi Budi Styo Prabowo Pers rilis, hasil razia kamar warga binaan, Selasa (06/05/25).

Lampung Utara Kabarlampung- Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas II B Kotabumi melaksanakan razia rutin. Beberapa petugas menemukan banyak barang terlarang yang semestinya tidak dalam kamar Napi, Selasa 6 Mei 2025.

Razian ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.

Razia dimulai pukul 15.00 WIB dan menyasar tiga kamar hunian warga binaan di Blok A, Blok B, dan Blok C dan Blok Wanita.

Kepala Rutan Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung razia didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tri Ghaly Ramadhitya, bersama para Kasubsi dan para staf pengamanan.

Mereka melakukan penggeledahan menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan rutan.

Dari hasil penggeledahan berhasil mengamankan berbagai barang terlarang, yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain gelas beling, sendok besi, ikat pinggang, kabel, tongkat kayu, kartu remi dan gaple, alat cukur, serta satu rokok elektrik dan beberapa korek api.

Karutan menegaskan bahwa seluruh barang sitaan tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana rutan yang aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.

Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

Seluruh proses razia berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.

Karutan Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi terciptanya rutan yang bersih dan tertib. (Adi/Rido)