Sapi Bantuan di Lampung Utara Dijual Kelompok Tani, Polisi Selidiki

oleh
oleh
Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Utara melakukan pengecekan Sapi Bantuan Ke Kelompok Tani Tanjung Raja.

Lampung Utara Kabarlampung-Satreskrim Polres Lampung Utara tengah melakukan penyelidikan Bantuan 20 ekor Sapi dari dana APBN Kementrian Pertanian melalui Aspirasi DPR RI tahun anggaran 2023, di Desa  Merambung, Kecamatan Tanjungraja, yang diduga Kelompok tani menjual beberapa sapi bantuan itu secara sepihak.

Saat ini, perkara itu sedang bergulir di Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lampung Utara. Beberapa orang saksi dari Dinas perkebunan dan perternakan bersama Kelompok Tani bersangkutan sudah dipanggil diminta keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama membenarkan adanya pemeriksaan 5 orang saksi dari perkara bantuan Sapi di Kecamatan Tanjungraja. Saat ini Unit Tindak pidana Korupsi atau Tipikor sedang mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti dalam dugaan Penyelagunaan bantuan.

Bantuan Sapi indukan tersebut adalah jenis simmental, limosin, dan sapi putih atau PO, dengan harga sekitar Rp14 juta per ekor pada tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan oleh Pejabat pengadaan balai Veteriner Lampung.

Sapi-sapi bantuan yang tujuannya  adalah untuk meningkatkan populasi ternak dan kesejahteraan peternak melalui pengembangbiakan, malah dijual dengan alasan kurang produktif atau kerap disebut petani “Sapi majer”.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, M Rezki, Selasa 6 Mei 2025 mengatakan pada tahun 2023 Kelompok peternak Di Tanjungraja menerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui aspirasi dari Anggota DPR RI dengan total ada 20 ekor, sapi bantuan.

Pada tahun 2024 ada  laporan kematian 2 ekor sapi dan selanjutnya ada lagi laporan kematian 1 ekor sapi akibat terjerat tali keluh, jadi totalnya ada 3 ekor sapi yang mati. Namun dari 20 ekor bantuan itu diketahui sudah berkembang biak memiliki anak 3 ekor.

Sedangkan Dinas Perkebunan dan Peternakan tidak diberitahu, adanya kelompok tani menjual 5 ekor sapi, berdasarkan laporan Tim yang di tugaskan untuk Verifikasi di lapangan, ternyata sapi dijual pada 30 April yang lalu.

Dirinya tidak mengetahui jumlah nominal uang dari penjualan ke 5 ekor sapi tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring dan evaluasi atas kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.