Imigrasi Kotabumi Gelar Rapat dan Operasi Gabungan TimPORA di Lampung Utara

oleh
oleh
Kepala Imigrasi Moch. Andri Budiman memberikan arahan di kegiatan Timpora, Rabu (21/05/25).

Lampung Utara Kabarlampung – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar rapat koordinasi sekaligus operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) Kabupaten Lampung Utara, di salah satu aula Resto setempat, 21 Mei 2025.

Acara ini langsung dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Moch Andri Budiman, dan dibuka oleh Kepala Bidang Izin Tinggal Kanwil Ditjenim Lampung, Azwar Anas.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam deteksi dini, pengawasan administratif, serta penegakan hukum terhadap keberadaan WNA di wilayah Lampung Utara.

Dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait lainnya, diharapkan pengawasan keimigrasian dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Dalam sambutan, Kanwil Ditjenim Lampung, Azwar Anas menekankan pentingnya menjaga koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.

“TimPORA bukan hanya wadah formal, tapi juga forum strategis untuk saling berbagi informasi, membangun kepercayaan antarinstansi, dan menciptakan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kotabumi, Moch Andri Budiman, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama, TimPora untuk saling koordinasi dan  komunikasi.

“Melalui kolaborasi yang erat lintas sektor, kami ingin memastikan bahwa kehadiran WNA di wilayah ini sesuai dengan aturan dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” tegasnya. (Adi/Rilis)