Polisi Tembak, Pembunuh Gadis Petani di Natar Lampung, Yang Ternyata Buronan

oleh
oleh
Kepolisian menetapkan Kelik Fitri Sonianto alias Joni, warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, sebagai tersangka utama dalam peristiwa tersebut.

Lampung Selatan Kabarlampung– Misteri kasus penemuan jenazah Siti Sulasih, seorang gadis petani yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan karet Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, akhirnya terkuak.

Kepolisian menetapkan Kelik Fitri Sonianto alias Joni, warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, sebagai tersangka utama dalam peristiwa tersebut.

Yang mengejutkan, Joni diketahui merupakan buronan dalam kasus tindak pidana terhadap anak di Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, ketika warga Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan muda di tengah perkebunan.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan, dengan tangan terikat dan posisi tubuh tidak wajar.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim gabungan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Joni pada Senin, 16 Juni 2025.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha kabur dan memberikan perlawanan sehingga aparat terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelaku sempat bersitegang dengan korban karena kepergok berada di ladang milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga berniat melarikan diri dengan membawa kendaraan milik korban.

Namun saat upaya itu digagalkan, pelaku justru melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku juga telah dilaporkan dalam perkara lain di Pringsewu sejak Maret lalu, dengan korban seorang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Natar dan dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku terancam hukuman maksimal hingga seumur hidup. “Kita akan proses tuntas, sampai nanti dipersidangan,” ujar Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya tindakan kriminal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.