Polda Lampung Bongkar Sendikat Senjata Api dan Amunisi Ilegal, 8.353 Butir Disita

oleh
oleh
Para pelaku pembuat dan penjual Senjata api dan ambuisi ilegal.

Bandarlampung Kabarlampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi ilegal. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung GSG Presisi Polda Lampung pada Kamis (26/6/2025).

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Dirreskrimum Polda Lampung, Kabid Humas Polda Lampung, serta Kasubdit Jatanras.

Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi tertanggal 2 Mei 2025 terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh tersangka berinisial RS. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai FN dan empat butir amunisi kaliber 9 mm.

Pengembangan kasus ini membawa tim kepolisian pada penangkapan tiga tersangka lainnya. Dari hasil penggeledahan di lokasi perakitan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat alat modifikasi, termasuk mesin las dan bor, serta laras atau silinder senjata yang biasa digunakan untuk memodifikasi senjata jenis air gun.

“Yang menarik adalah temuan amunisi dalam jumlah besar. Di Jakarta, tim berhasil menyita total 8.353 butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 7,62 mm, 5,56 mm, .38 spesial, hingga 9 mm,” ungkap Irjen Pol Helmy Santika.

Amunisi tersebut diduga diperjualbelikan secara ilegal melalui platform digital. Modus yang digunakan adalah menyamarkan barang jualan seperti mur dan baut, namun dengan deskripsi yang mencantumkan kaliber amunisi sebagai petunjuk tersembunyi kepada pembeli.

“Dari platform tersebut, tim berhasil melacak dan menangkap tersangka lainnya di wilayah Purbalingga,” tambah Kapolda.

Selain ribuan butir amunisi, barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya silinder senjata, teleskop senjata, peredam suara (silencer), sejumlah ponsel, dan dua unit mobil.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk para pemesan senjata dan asal-usul amunisi tersebut.

“Polda Lampung akan terus bekerja keras untuk menelusuri secara detail siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dari mana senjata dan amunisi ini berasal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.