Pedagang Pasar Dekon Kotabumi Protes, Harga Toko Tembus Rp253 Juta

oleh
oleh
kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendri dan pihak vendor sosialisasi harga sewa kios pasar dekon 2026, Kamis (17/01/2025).

 

Lampung Utara Kabarlampung– Ratusan pedagang Pasar Dekon memadati Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Lampung Utara, Kamis (17/7/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait rencana revitalisasi tiga pasar tradisional yang dinilai memberatkan, terutama soal harga toko yang mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu yang dipersoalkan pedagang adalah harga jual toko dan hamparan yang diajukan oleh pihak pengembang, PT Lingga Teknik Utama. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh bagian operasional perusahaan, Dedi Setiawan, harga toko ukuran 4×4 meter jenis hook dibanderol hingga Rp253,7 juta, sementara ukuran standar dipatok Rp244 juta.

Harga lainnya juga tak kalah tinggi. Toko ukuran 3×3 meter hook dipatok Rp146 juta, standar Rp137 juta. Sementara untuk hamparan terkecil ukuran 2×1,5 meter, harga berkisar antara Rp45 juta hingga Rp63 juta, tergantung posisi hook atau standar.

“Dari mana duitnya, Pak? Ukuran 4×4 saja Rp253 juta. Di angka Rp200 juta pun kami nggak sanggup!” ujar Yulianti, salah satu perwakilan pedagang yang hadir dalam forum.

Penolakan juga disampaikan pedagang lainnya, Sissi. Ia menilai pengajuan harga tersebut terlalu tergesa, mengingat persoalan ekonomi pedagang belum juga dituntaskan.

“Keluhan soal sepinya pasar saja belum selesai. Ini sudah muncul harga fantastis seperti ini,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Helmy, pedagang yang juga hadir dalam pertemuan. Ia menyoroti kewajiban membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga yang ditawarkan.

“Selain mahal, kami juga diminta bayar DP 30 persen. Di kondisi sekarang ini, jelas kami nggak sanggup,” tegasnya.

Harga tinggi inilah yang menjadi alasan utama penolakan terhadap rencana revitalisasi Pasar Dekon, Pasar Ganefo, dan Pasar Pagi. Para pedagang mengaku tidak menolak pembangunan, namun berharap kebijakan yang lebih berpihak pada kondisi ekonomi mereka.

“Kami mendukung pembangunan, asal jangan menyisihkan kami para pedagang kecil,” sambung Helmy.

Menanggapi keluhan para pedagang, Kepala Disdagperin Lampung Utara, Hendri, mengatakan bahwa harga-harga tersebut masih berupa usulan dari pengembang dan belum ditetapkan.

“Harga ini akan dikaji oleh tim revitalisasi Pemkab. Nilai itu berlaku untuk jangka waktu 25 tahun, bukan harga beli langsung,” jelas Hendri.

Ia juga memastikan akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada Bupati Lampung Utara. “Kami yakin Pak Bupati akan bersikap bijak dan tidak memberatkan pedagang,” tambahnya.

Sebagai informasi, revitalisasi tiga pasar—Pasar Dekon, Pasar Ganefo, dan Pasar Pagi—merupakan program percepatan pembangunan yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati. Nantinya, Pasar Dekon akan difungsikan sebagai business park dan pusat kuliner, sementara Pasar Pagi lama akan disulap menjadi ruang terbuka hijau.

Meski sudah beberapa kali difasilitasi pertemuan, mayoritas pedagang tetap menyatakan keberatan karena belum ada jaminan soal keberlangsungan usaha mereka usai revitalisasi.(Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.