Balai Rehab Narkoba Adhyaksa di RSUD Ryacudu Kotabumi Ambruk

oleh
oleh
Atap gedung Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lampung Utara, yang menggunakan salah satu ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi, ambruk, Jumat(18/07/25).

Lampung Utara Kabarlampung- Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lampung Utara, yang menggunakan salah satu ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi, tiba – tiba atap bangunan ambruk meski baru 3 tahun diresmikan Kejati Lampung.

Pristiwa itu terjadi Jumat 18 Juli 2025,  sekira pukul 13.30 wib. Salah satu pasien, yang kali pertama mendengar ambruknya atap bangunan itu terkejut. Ia mengira suara gledek atau getaran gempa, ternyata saat diliat ruangan rehabilitas narkotika atap ambruk, padahal cuaca normal tidak sedang hujan angin.

Ruangan yang digunakan untuk Balai rehabilitasi Narkotika Adyaksa Lampung Utara, baru 3 tahun diresmikan, Rabu 16 November 2022 yang lalu oleh Kejati Lampung. Atap yang digunakan memakai atap kayu dengan Genteng.

Tempat rehabilitasi ini dipergunakan untuk pemakai narkoba. Pasien yang dapat menggunakan rehabilitasi ini bisa sukarela, kepolisian, dan kejaksaan.

Pristiwa itu dibenarkan Kepala tata usaha RSUD Ryacudu Kotabumi Sri Andini mengatakan ruangan itu sudah kosong lama. dan belum mengetauhi kerugian yang ditafsir atas musibah tersebut.

Mendengar insiden itu, Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama komisi VI dan Kejaksaan mengecek secara langsung ambruknya atap bangunan Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

M. Yusrizal berharap pihak manajemen RSUD Ryacudu Kotabumi untuk segera melaporkan secara resmi atap gedung yang ambruk dan beberapa fasilitas lainya yang dinilai sudah tidak layak untuk dapat menjadi bahan atensi DPRD, untuk perbaikan, agar tidak ada hal serupa terjadi dan menimbulkan korban jiwa.(*)