Ricuh Penertiban PKL Pasar Unit 2 Tulang Bawang, Satu Pedagang Terluka

oleh
oleh
Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang tak terhindarkan, bahkan mengakibatkan seorang pedagang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Tulang Bawang Kabarlampung – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Unit 2 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berlangsung ricuh pada Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Aksi saling dorong antara petugas dan pedagang tak terhindarkan, bahkan mengakibatkan seorang pedagang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Ratusan pedagang kaki lima Pasar Unit 2 Banjar Agung melakukan long march dan menghadang petugas yang akan melakukan penertiban dengan modus penebangan pohon di sempadan badan jalan lintas timur.

Mereka membawa spanduk berisi penolakan terhadap penggusuran yang mereka nilai berujung anarkis.

Massa yang berjumlah sekitar 100 orang ini meminta agar kios mereka tidak digusur, apalagi dipindahkan ke tempat yang tidak layak untuk berjualan.

Para pedagang berharap kios atau warung mereka dapat direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah daerah, baik secara sewa maupun kredit.

Namun, harapan tersebut tidak diindahkan oleh pihak pemerintah daerah. Hal ini memicu emosi para pedagang dan mereka pun melawan tim eksekusi. Aksi saling dorong antara pedagang dan Satpol PP tak terhindarkan.

Massa yang kebanyakan kaum wanita ini akhirnya mundur, sementara petugas terus melakukan kegiatan penggalian jalan menuju halaman pasar serta penebangan pohon di sisi jalan.

Eva Gultom, salah satu koordinator aksi, tampak geram dengan insiden ini. Ia merasa upaya para pedagang tidak membuahkan hasil. Para pedagang merasa dibodohi oleh Pemda.

“Rencana awal hanya penebangan pohon, itu surat tanggal 9 Juli. Kemudian keluar lagi surat tanggal 14 Juli tentang penebangan pohon dan bertambah tentang pengosongan kios serta dilarang berjualan kembali di tempat tersebut,” ungkap Eva.

Ia menambahkan kekecewaan para pedagang terhadap lokasi relokasi yang ditawarkan. Para pedagang tidak setuju menempati ruko di lantai atas, itu milik orang yang memang sudah tidak ditempati lagi karena bangkrut gara-gara tidak ada jual beli di atas.

“Kami maunya dipindah ke tempat yang layak dan manusiawi. Sebagian terminal itu milik kami, beli dari uang organisasi,” beber Eva Gultom.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.