
Jakarta Kabarlampung– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Acara ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Rabu (21/8/2025).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting sebagai momentum sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD TA 2026.
“Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah sehingga pedoman penyusunan APBD dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala saat pelaksanaan di daerah,” ujar Maurits.
Maurits menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan penting yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta Cita, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
“Sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional sangat penting, terutama dengan adanya pengalihan Transfer ke Daerah. Pemerintah daerah ke depan dituntut untuk lebih selektif dan efisien dalam menyusun belanja daerah yang diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Maurits.
Lebih lanjut, Maurits menjelaskan bahwa penyusunan APBD TA 2026 harus mendukung Program Unggulan Presiden dan Wakil Presiden, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Desa, Koperasi, UMKM, Pertahanan Semesta, Akselerasi Investasi Perdagangan Global, serta Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2026.
“Penguatan kualitas belanja daerah sangat penting, agar lebih memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjang atau administrasi, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.
Selain itu, Maurits juga menekankan perlunya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program prioritas nasional. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita.
“APBD harus menjadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan, termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkas Maurits.