Kronologis Awal Mula Ombak Hantam Kapal Nelayan di Lampung, Dua Orang Hilang

oleh
oleh

Pesawaran Kabarlampung.co KMP Tegar Jaya tenggelam usai dihantam ombak di perairan Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Satu orang ABK dinyatakan tewas sementara 2 lainnya masih dalam proses pencarian.

Kronologi berawal ketika kapal bermuatan dalamnya mengangkut 17 orang nelayan yang ingin mencari ikan, demikian dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (28/08/25).

“Kapal ini kapal nelayan, jadi mereka ini berangkat dari sore, awalnya itu menuju Pulau Condong. Di sana mereka menebar jaring untuk mencari ikan, kemudian saat memasuki malam hari sekitar pukul 8 malam mereka pindah lagi ke Pulau Tegal Mas,” Ujarnya.

Kombes Yuni menjelaskan sekitar pukul 21.30 WIB mereka tiba di perairan Pulau Tegal Mas untuk menebar jaring mencari ikan.

“Setengah jam kemudian tepatnya pukul 21.30 WIB datang ombak besar dan menghantam kapal tersebut sehingga air masuk dalam kapal dan dengan cepat menenggelamkan kapal tersebut,” ungkap Yuni.

Kapal Nelayan di Lampung Tenggelam Dihantam Ombak, 2 Orang Hilang Mengetahui hal tersebut, seluruh awak kapal berupaya menyelamatkan diri. Beruntung, tak jauh dari lokasi terdapat kapal nelayan lainnya hingga 15 dari 17 nelayan bisa dievakuasi.

“Ada kapal yang berada tak jauh dari lokasi kejadian yang menyelamatkan mereka. Namun hanya 15 nelayan yang berhasil dievakuasi, 2 lainnya ini menghilang,” jelasnya

Terkait adanya satu nelayan yang tewas, Yuni menyebutkan nelayan tersebut tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Ada satu yang meninggal dunia, jadi setelah dievakuasi satu kritis dan dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia,” Ungkap Yuni.

Saat ini operasi pencarian masih dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan memperluas area pencarian baik di bibir pantai maupun di tengah laut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.