Massa Aksi di DPRD Lampung Bubar Tertib Setelah Sampaikan 10 Tuntutan

oleh
oleh
Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. 

Bandarlampung, Kabarlampung.co – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Lampung Melawan di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung berakhir damai. Massa yang sejak pagi menggelar orasi akhirnya membubarkan diri usai berdialog langsung dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Forkopimda.

Ribuan massa aksi Aliansi Lampung Melawan mulai memadati kawasan DPRD Lampung sejak pukul 10.30 WIB. Hingga menjelang pukul 14.00 WIB, aksi berjalan tertib tanpa insiden berarti.

Puncaknya terjadi saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Kapolda Lampung dan Pangdam II Raden Intan menemui massa.

Dalam pertemuan terbuka itu, mahasiswa menyampaikan sepuluh tuntutan, di antaranya pengesahan UU Perampasan Aset, pemotongan gaji DPR, peningkatan kesejahteraan dosen dan guru, hingga desakan pencopotan menteri bermasalah.

Tak hanya itu, massa juga menuntut penghentian rangkap jabatan, pergantian Kapolri, serta menolak efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan. Isu pertanahan pun turut disuarakan, termasuk pembebasan lahan Anak Tuha dan pengukuran ulang lahan SGC.

Dialog berlangsung kondusif. Massa bahkan berhasil mendapatkan tanda tangan pakta integritas sebagai komitmen menjalankan sepuluh tuntutan tersebut.

Gubernur Lampung mengapresiasi ketertiban massa aksi. “Terimakasih, karena kalian sudah menjaga Lampung.”

Dukungan juga datang dari DPRD Lampung. Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar menegaskan siap meneruskan seluruh aspirasi ke Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi kita bisa diterima dan dilaksanakan.”

Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai ini menjadi catatan positif, di mana mahasiswa, pemerintah, dan aparat bisa duduk bersama menjaga kondusivitas di Provinsi Lampung.

Aksi Aliansi Lampung Melawan di DPRD Lampung pun resmi berakhir damai. Sebuah contoh bahwa aspirasi rakyat bisa tersampaikan tanpa harus diwarnai kericuhan. (*)