Dua Remaja Habisi Secara Sadis Pemilik Salon di Waylima Pesawaran

oleh
oleh
Rumah pemilikĀ  salon dengan sadis di RT 9 RW 5 Dusun Sugih Waras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Minggu dini hari 31 Agustus 2025 pukul 04.20 WIB.

Pesawaran, Kabarlampung.co Dua remaja menghabisi seorang pria pemilik salon dengan sadis di RT 9 RW 5 Dusun Sugih Waras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Minggu dini hari 31 Agustus 2025 pukul 04.20 WIB. Pelaku merencanakan pembunuhan karena dendam.

Korban bernama Danu, 40 tahun, pemilik salon potong rambut dan rias pengantin, ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Polisi bersama warga dan keluarganya mengevakuasi jenazah ke RSUD Pesawaran.

Kesaksian Ketua RT 9 Banjar Negeri Ubaidillah, Danu diketahui tewas oleh temannya bernama Nuk, warga Kutoarjo, Gedongtataan, Pesawaran. Teman itu tidur di luar salon dan mendengar Danu beteriak meminta pertolongan. Bertepatan Nuk masuk salon, dua remaja diduga pelaku kabur.

Danu sudah dua tahun membuka salon di rumah kontrakan Desa Banjar Negeri. Selama itu tidak pernah terjadi insiden apapun hingga Minggu dini hari itu ditemukan tewas bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra merilis kasus pembunuhan berencana dengan korban Danu di kamar salon Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Minggu dini hari. Pelakunya dua remaja berinisial R, umur 14 tahun, dan D, usia 15 tahun, keduanya siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kedondong.

Danu, warga Pekondoh, Kecamatan Waylima, dibunuh secara sadis dengan luka-luka 78 tusukan senjata tajam. Korban bersama rekannya baru pulang dari Pringsewu pukul 03.15 WIB. Ia didatangi tersangka hingga korban berteriak meminta pertolongan. Warga coba mendekat tetapi pintu kamar terkunci. Sementara dua pelaku kabur lewat pintu samping.

Polisi meringkus dua tersangka dalam tempo kurang 24 jam. R diciduk pukul 11.00 dan D pukul 19.30 WIB di Pekon Pekondoh, Waylima. Mereka mengaku telah merencanakan pembunuhan dengan senjata tajam karena motif dendam.

Polisi mengamankan barang bukti tiga handphone, sepeda motor, dua pisau, sebilah golok, dua tas, dan jaket. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.