
Pesawaran, Kabarlampung.co- Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang waria bernama Dainuro (41), pemilik salon di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban ditemukan tewas dengan 78 luka tusuk dan sayatan di tubuhnya pada Minggu pagi (31/8/2025).
Tak disangka, pelaku pembunuhan waria ternyata dua orang yang masih berstatus pelajar SMP, yakni DA (15) dan RO (14). Keduanya ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran beberapa jam setelah kejadian.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua pelajar tersebut kerap diminta korban untuk melayani tindakan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan.
“Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk di kepala, tangan, dan badan. Total ada 78 luka. Selain itu, zakar korban disunat, ditemukan cairan berwarna bening di duga sperma pada alat kelamin korban,” ujar Pande, Kamis (04/09/25).
Dalam pengakuannya, DA mengaku awalnya mau memenuhi ajakan korban karena butuh uang.
“Saya yang ke sana karena butuh duit pak, saya kenal sama korban sudah sekitar satu bulan. Ke salon dia (korban) biasanya untuk ngopi dan numpang Wifi. Kalau komunikasi jarang, tapi dia (korban) sering telepon-telepon saya, cuma saya abaikan saja. Korban ini maksa-maksa saya dateng,” tutur DA.
Dari korban, ia biasanya hanya diberi Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Namun ia kesal karena tahu orang lain diberi hingga Rp100 ribu.
“Awalnya saya mau karena butuh uang saja, dia yang nawarin duluan. Kalau orang lain dikasih Rp100 ribu, jadi saya kesal dan dendam karena dikasih uang lebih murah,” katanya.
DA juga mengaku beberapa kali dilecehkan korban. Ia kemudian mengajak rekannya, RO, untuk menghabisi nyawa Dainuro.
“Saya yang tikam, kalau RO nahan badan korban. Setelah itu kami kabur,” jelasnya.
Pelaku DA belakangan mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya.
“Saya nyesel banget, saya mau bertobat. Saya masih mau sekolah, kakek nenek saya nunggu di rumah. Orang tua saya sudah pisah, saya sama nenek,” ucapnya.
Polisi pertama kali menangkap RO di rumah orang tuanya di Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Minggu pagi (31/8/2025).
Dari pengembangan, malam harinya polisi berhasil meringkus DA di rumah neneknya.
“Dua pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, di antaranya pisau, golok, handphone, sepeda motor, hingga tas milik korban,” jelas Pande.(*)