Waykanan, Kabarlampung.co – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat koordinasi sekaligus melaksanakan operasi gabungan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing.
Kegiatan berlangsung di Aula Mutiara Hotel Almer Syariah, Kamis (25/09/25), dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, Kesbangpol, Polres, Kejaksaan, Kodim, Dukcapil, Dpmptsp, serta Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Arifin, menekankan bahwa keberadaan TIMPORA sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah.
Sementara itu, Kabid Dokintaltuskim Kanwil Imigrasi Lampung, Azwar Anas, menjelaskan tentang kewenangan Imigrasi, pentingnya koordinasi antar instansi, serta dampak positif dan negatif keberadaan orang asing.
Rapat juga diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab. Sejumlah isu strategis mengemuka, di antaranya:
Usulan Dpmptsp untuk membentuk grup WhatsApp sebagai sarana pertukaran informasi antar anggota Timpora.
Laporan Kementerian Agama terkait lima pernikahan campuran WNI-WNA yang akan ditindaklanjuti untuk kepastian hukum.
Permasalahan izin tinggal, aktivitas WNA, dan penerbitan dokumen kependudukan yang disampaikan oleh Polres, Kejaksaan, Kodim, serta Dukcapil.
Kesimpulan rapat menyepakati pembentukan grup koordinasi daring serta komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap WNA di Way Kanan.
Usai rapat, Timpora melaksanakan operasi gabungan ke PT. Mardec Siger Way Kanan, sebuah pabrik karet yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Tim gabungan terdiri dari Kanwil Ditjenim Lampung, Kantor Imigrasi Kotabumi, dan Polres Way Kanan.
Dalam pemeriksaan, tim bertemu dengan Direktur Utama PT. Mardec Siger, Mohd. Lokmanulhakim Bin Jamian, warga negara Malaysia. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi yang diwakili Kasi Inteldakim Allen Al Yuhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Melalui rapat TIMPORA dan operasi gabungan ini, kami ingin memastikan keberadaan orang asing di Way Kanan memberikan manfaat positif bagi masyarakat, serta mencegah potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antar instansi, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (*)