Tertidur Pulas Saat Istirahat Kerja, 4 Handphone Digasak Pencuri di Tulang Bawang

oleh
oleh

Tulang Bawang, Kabarlampung.co Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gubuk di lahan semangka, berlokasi di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo.

Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial J (39) alias Gerandong, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

“Pelaku kita amankan pada hari Jumat, 26 September 2025 sekira pukul 20.00 WIB saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Menggala. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian empat unit handphone milik para korban yang saat itu sedang tertidur di dalam gubuk,” jelas AKP Irwansyah, Sabtu (27/9/25).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu para korban, yang bekerja di lahan semangka, sedang beristirahat di dalam gubuk.

Empat unit handphone milik korban dan rekan-rekannya raib saat mereka tertidur. Setelah disadari, para korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung.

Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, pada 26 September 2025 petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah makan di Jl. Lintas Timur, Menggala.

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia mengaku menjual handphone hasil curian tersebut di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” Ujar Kapolsek

Meskipun handphone hasil curian belum ditemukan karena sudah dijual, penyidik berhasil mengamankan empat buah kotak handphone dari para korban sebagai barang bukti tambahan.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah, terutama saat berada di tempat yang rawan. Kami dari Polsek Banjar Agung akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek.(*)