Mesuji, Kabarlampung.co– Warga Desa Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, digemparkan oleh kasus kekerasan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun berinisial SN. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi kaki terikat rantai yang dipaku ke tiang kayu di dalam rumahnya, Sabtu (19/10/2025).
SN ditemukan warga dalam keadaan lemas dan kelaparan. Ia hanya diberi segelas kopi setiap hari selama ditinggal orang tuanya bekerja. “Kami dengar tangisannya terus-menerus, jadi kami dobrak pintu. Ternyata kakinya dirantai,” ujar Miran (47), tetangga korban.
Menurut keterangan warga, SN kerap ditinggalkan sendirian oleh ibu kandungnya, Emi (32), dan ayah tirinya, Teguh (35). Keduanya berangkat bekerja sejak pukul 04.00 WIB hingga siang atau bahkan larut malam, tanpa menitipkan anak tersebut kepada siapa pun.
Kondisi rumah yang ditempati SN juga memprihatinkan. Bangunan berdinding kayu lapuk dan berlantai tanah itu sudah tiga bulan ditinggali keluarga korban tanpa sepengetahuan ketua lingkungan setempat.
Warga yang berhasil melepaskan rantai menggunakan palu segera memberi makanan dan air minum kepada SN.
Bocah malang itu kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani visum serta mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji bersama dinas sosial setempat.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua orang tua SN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini korban masih dalam perawatan dan pendampingan. Kami mendalami motif serta mengumpulkan bukti tambahan,” ujar salah satu penyidik Unit PPA Polres Mesuji.
Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak. Mereka mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
SN kini berada dalam pengawasan pihak berwenang dan rencananya akan ditempatkan di rumah perlindungan khusus anak untuk menjalani pemulihan jangka panjang.(*)