WNA Malaysia Diamankan Dalam Operasi Gabungan di Tulangbawang Barat

oleh
oleh

Tulangbawang Barat, Kabarlampung.co Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menggelar Operasi Gabungan di wilayah Tulangbawang Barat, dan menemukan dugaan adanya pelanggaran izin tinggal warga negara asing asal Malaysia, beraktifitas disebuah Desa setempat.

Operasi gabungan tim pengawasan orang asing, dipimpin Kasi Inteldakim Imigrasi Kotabumi Allen Al Yuhan, melibatkan Polisi, Kesbangpol, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Tulangbawang Barat, Kamis 23 Oktober 2025.

Timpora menyelurusi sejumlah perusahaan atau pabrik di wilayah Tulangbawang Barat. Senjumlah dokumen warga negara asing yang ada disana di kroscek, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Mendapat informasi dari warga, Timpora mendatangi salah satu rumah, yang ditinggalin warga negara asing asal Malaysia, beraktifitas di Desa Totomulyo, Kecamatan Gunung Terang, Tulangbawang Barat.

Petugas menemukan salah satu, warga negara asing asal Malaysia dicurigain melakukan pelanggaran dokumen izin tinggal keimigrasian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MF menggunakan visa izin tinggal kunjungan. Namun ditemukan dugaan pelanggaran Over stay selama 8 bulan.

Warga Negeri Jiran berkaos biru itu, langsung digelandang masuk ke dalam mobil, dibawah untuk diperiksa lebih lanjut, di Kantor Imigrasi Kotabumi. Jika terbukti melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian, dirinya terancam dideportasi ke Malaysia.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah terkait, menjamin kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban umum. Serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran keimigrasian, serta potensi kegiatan ilegal seperti terorisme, radikalisme, dan peredaran narkoba.

“Operasi gabungan ini menjadi langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar keberadaan WNA di wilayah kami tetap tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Allen Yuhan.

Melalui operasi ini, Imigrasi Kotabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif diwilayah kerja, khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat. (*)