
Lampung, Kabarlampung.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah terutama di Provinsi Lampung.
Dalam laporan yang dikirimkan melalui layanan Lapor Pak Purbaya di nomor WhatsApp 082240406600, warga menyebut rokok ilegal berbagai merk dijual bebas di berbagai toko dan agen besar.
Dalam video yang diunggah di salah satu stasiun televisi swasta pada Jumat (24/10/2025), Purbaya membacakan langsung aduan warga asal Lampung yang melaporkan peredaran rokok ilegal di daerahnya.
“Untuk Bea Cukai Lapor Pak, saya Aldio dari Lampung. Saya ingin melaporkan jika belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Rokok Rastel dan merk lainnya dijual terang-terangan di toko grosir ataupun agen besar di Metro, Bandar Jaya, dan Kalianda. Mohon sangat, Pak, tindakan tegasnya”. demikian isi laporan warga yang dibacakan Purbaya.
Menanggapi laporan itu, Purbaya langsung meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjutinya.
“Itu nanti akan kami follow up semua terkait aduan dari masyarakat”. Kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Lampung, Arif, belum memberikan tanggapan terkait maraknya peredaran rokok ilegal berbagai merk yang marak diperjualbelikan secara terang-terangan di sejumlah daerah yang ada di Lampung khususnya Lampunh tengah, Metro dan Lampung Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, Arif belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan via WhatsApp.(*)