
Bandarlampung Kabarlampung.co– Aparat Kepolisian bersama TNI berhasil menggagalkan upaya provokasi dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (01/08/2025).
Tiga pemuda diamankan karena kedapatan membawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung.
Dalam video yang beredar, ketiganya tampak digiring petugas yang tengah berjaga di lokasi pengamanan massa aksi. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Faria Arista, mengungkapkan identitas ketiga pemuda itu yakni JFI (23), MR (15), dan FA (16). Satu di antaranya berusia dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.
Polresta Bandarlampung bersama Polda Lampung telah mengamankan tiga orang yang membawa satu buah bom molotov. Petugas berhasil dicegah sebelum digunakan dalam aksi unjuk rasa.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku hanya ikut-ikutan setelah diajak untuk turun ke jalan sekaligus membuat bom molotov. Mereka membeli minyak tanah, botol, dan sumbu untuk kemudian merakit bom tersebut.
Motifnya hanya ikut-ikutan. Mereka mengaku diajak untuk ikut aksi dan membuat bom molotov. Modusnya mengikuti konvoi di Jalan Raden Intan.
Ketiganya diketahui berasal dari Tanjung Karang Timur. MR masih berstatus pelajar, sementara FA sudah putus sekolah.
Kompol Faria menambahkan, berdasarkan pengembangan di lapangan, jumlah pemuda yang diduga terlibat sebenarnya mencapai delapan orang. Dari total itu, tiga berhasil diamankan sementara lima lainnya masih dalam pencarian.
Saat ini masih dalam pendalaman. Kita masih interogasi intensif dan akan gelar perkara. Untuk lima orang lainnya sedang dilakukan pencarian.(*)