
Tulangbawang, Kabarlampung.co – Dua pelaku spesialis pembobol rumah warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang tertangkap Polisi setelah terhendus melakukan kejahatan, pencurian televisi dan harta benda korban.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menimpa Korban, DS (26), mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga raib, di antaranya 1 unit TV LED Polytron 32 inci, 1 pasang speaker TV, dan 1 tabung gas LPG 3 kg, dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala dan Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat mengedus keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan di lapangan mengarah pada dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Berkat kerja sama yang solid antara Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat,” Ujar Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, , Rabu (29/10/2025).
Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DE (26), warga Kelurahan Ujung Gunung, dan AY (28), warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Menggala. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit TV Polytron 32 inci dan 1 pasang speaker Polytron, yang diakui sebagai hasil kejahatan tersebut.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Eman Supriatna.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, serta segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan,” Tutupnya(*)







