
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, mengungkapkan pihaknya tengan menyelidiki kasus pembuang bayi berkelamin laki laki, di Dusun III RT 001, RW 003, Desa Bojongbarat, Kecamatan Kotabumi, , Sabtu 1 November 2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Penemuan bayi laki-laki itu, kali pertama diketauhi oleh Nenek Samsiati berusia 70 tahun. bayi itu ditemukan dekat kandang sapi milik warga dalam keadaan baru lahir tanpa busana dengan ari-ari yang masih menempel pada bayi, dengan dibungkus kantong Plastik merah.
” warga yang menemukan bayi tersebut, langsung membawanya kerumah dan memberitahu Kepala Desa dan para saksi. Untuk memberika pertolongan pertama aparat kampung, memanggil bidan, ” Ungkapnya Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, Selasa (4/11/2025).
Kemudian, Bidan Desa membersikan bayi tersebut, serta dilakukan pemeriksaan dan perawatan. Bayi itu berkelamin Laki-laki, dengan lingkar Kepala 32 cm, Tinggi Badan 48 cm, Berat Badan 2500 gram, kulit putih, ditemukan dalam keadaan sehat.
AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan saat ini masih belum diketahui identitas orang tua dari bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Pihak Polsek Kotabumi Kota dan Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara sudah melakukan pemeriksaan olah tempat kejadian, penemuan bayi tersebut.
Sejumlah warga dan Kepala Desa sudah diminta keterangan. Kasus ini dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian, untuk mengetauhi orang tua yang tega membuang buah hatinya.
Sementara bayi laki-laki tersebut rencananya akan dirawat oleh Misbawati, 51 tahun, seorang petani, warga Desa Bojong Barat, Kotabumi, Lampung Utara. (*)







