BNNP Lampung Gerebek Dua Desa Rawan Narkoba di Pesawaran, Empat Pelaku Diamankan

oleh
oleh
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar operasi gabungan di dua desa yang masuk kategori rawan narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Bandarlampung, Kabarlampung.co — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar operasi gabungan di dua desa yang masuk kategori rawan narkoba di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti.

Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, mengatakan operasi ini melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, termasuk BNN Kabupaten/Kota se-Lampung dan aparat eksternal.

“Total ada 36 personel BNNP, 35 personel BNNK, dan 72 personel dari instansi lain yang dikerahkan. Operasi dilakukan serentak di Desa Negara Ratu Wates dan Desa Gunung Sugih Baru,” ujar Sakeus Ginting dalam konferensi pers di Kantor BNNP Lampung, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan dan pemulihan kampung rawan narkotika.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, B, J, dan H. Tiga di antaranya diketahui sebagai pengguna, sementara satu pelaku lainnya berperan ganda sebagai pengguna sekaligus pemilik barang haram tersebut.

“Keempatnya dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin berdasarkan hasil tes urine,” kata Sakeus.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 10,28 gram, satu plastik klip sabu seberat 5,19 gram, serta tiga butir pil ekstasi warna kuning seberat 1,16 gram yang dimiliki tersangka H.

Selain itu, petugas juga menemukan satu pil ekstasi dan pecahan pil pink seberat 0,75 gram yang dikategorikan sebagai barang temuan.

Selain narkotika, aparat turut menyita sejumlah barang non-narkotika, antara lain empat unit sepeda motor, tiga telepon genggam, dua timbangan digital, 20 bong, 20 kaca pirex, dan dua bilah senjata tajam.

Petugas juga mengamankan beberapa perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti plastik klip kecil, gunting, tas kulit, dan kartu identitas atas nama Santoni.

Kombes Pol Sakeus menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari langkah pemulihan dan pencegahan terhadap wilayah yang terindikasi menjadi kantong peredaran narkotika di Lampung.

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tapi juga pemulihan sosial dan edukasi masyarakat agar kampung-kampung rawan bisa benar-benar bersih dari narkoba,” ujarnya.

BNNP Lampung berkomitmen untuk terus memperluas operasi di wilayah lain yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.(Rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.