
Lampung Barat, Kabarlampung.co – Kantor Imigrasi kelas II Kotabumi menggelar rapat kordinasi bersama Tim pengawasan orang asing atau Timpora Lampung Barat, di Aula Pakuwon, Bappenda setempat, Rabu 12 November 2025. Bertujuan mengantisipasi adanya keberadaan WNA Ilegal.
Rapat kordinasi dipimpin langsung Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Lampung, Azwar Anas, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Moch. Andri Budiman beserta jajaran.
Acara tersebut, dihadiri Timpora Lampung Barat yang berisikan peserta dari Kesbangpol, Polres, Kodim, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kementrian Agama, Badan Intelijen Strategis dan Badan Intelijen Negara Daerah.
Kepala Imigrasi Kotabumi Moch Andri Budiman mengatakan rapat kordinasi timpora ini, bertujuan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antar instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing.
Sementara, dalam arahanya, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Lampung, Azwar Anas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
Melalui rapat kordinasi Timpora ini, Imigrasi Kotabumi ingin memastikan keberadaan orang asing di Lampung Barat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, serta mencegah potensi pelanggaran hukum.
Dengan adanya sinergi antar instansi, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Lampung Barat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. (*)