
Lampung Timur, Kabarlampung.co – Praktik perburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, kembali memakan korban.
Seekor anak gajah jantan berusia sekitar 2 tahun menderita luka berat dan berjalan pincang setelah kakinya terjerat kawat berduri yang diduga dipasang pemburu liar, Jumat lalu (14/11/2025).
Keberadaan anak gajah yang terperangkap jerat ini berhasil terdeteksi berkat kamera pengawas milik petugas TNWK. Saat ditemukan, kaki gajah muda tersebut sudah terlilit kawat berduri.
Humas Balai TNWK, Riri Fitriandi, menjelaskan bahwa anak gajah itu pertama kali ditemukan oleh tim gabungan Polhut TNWK, Elephant Response Unit (ERU), dan Komunitas Hutan Sumatera (KHS) saat mereka melakukan patroli rutin di kawasan taman nasional.
“Saat ditemukan, kaki anak gajah sudah terlilit kawat berduri. Tim segera melakukan evakuasi dan melepaskan jeratan tersebut,” ujarnya.
Tim Balai TNWK segera melakukan evakuasi darurat. Setelah lilitan kawat berhasil dilepas, tim medis langsung memberikan perawatan pada luka parah yang muncul akibat jeratan tersebut.
“Gajah jantan berumur sekitar 2 tahun itu, kini berjalan pincang akibat kakinya menderita luka berat lantaran terkena perangkap pemburu liar,” bebernya,
Anak gajah yang menjadi korban perangkap pemburu liar itu kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Gajah (RSG) Taman Nasional Way Kambas.
Petugas Balai TNWK menduga jerat kawat berduri itu dipasang oleh pemburu liar yang berniat menangkap gajah atau satwa dilindungi lain di kawasan tersebut.
Saat ini, tim gabungan dari TNWK terus meningkatkan patroli dan melakukan penyisiran intensif di area hutan untuk mencari jejak pelaku pemasang jerat.
TNWK saat ini menampung populasi sekitar 62 ekor gajah jinak dan 160 ekor gajah liar. Berdasarkan data petugas, sebanyak 5 ekor gajah dilaporkan mati sepanjang tahun 2023 hingga 2025 akibat sakit. Kejadian jerat ini menjadi alarm keras akan ancaman perburuan yang terus mengintai satwa di TNWK. (*)








