
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Proyek rehabilitasi dan normalisasi irigasi Way Merah dan Tirta Sinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, diduga kuat menggunakan material batu bekas bongkaran dan tidak transparan, menimbulkan pertanyaan publik.
Proyek tanpa papan informasi itu, dibawah pengawasa Kementrian Pekerjaan Umum Direktor Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.
Di lapangan, proyek yang seharusnya diawasi ketat oleh BBWS Provinsi Lampung dan konsultan supervisi ini tampak minim pengawasan. Kondisi tersebut membuka celah bagi oknum pelaksana untuk mengurangi mutu pekerjaan.
Pantauan di lokasi, Jumat 21 November 2025, pekerjaan Irigasi Waymerah Desa Sawojajar, dan Tirtasinta Desa Wonomarto, Kotabumi Utara menunjukkan sejumlah pekerja mengerjakan pasangan batu mortar drainase tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) maupun acuan desain rencana.
Pelaksanaan pekerja dilapangan, menggunakan alat tidak memadai, pengadukan semen dibuat manual. Sistem kerjaan borongan ke beberapa pekerja yang merupakan sebagian warga setempat, dan di upah kembali, ke orang harian Seratus hingga Seratus dua puluh lima ribu.
Lekan, kepala tukang, mengatakan dirinya diminta mengerjakan perbaikan dengan sistem borongan senilai Rp35 ribu per meter. Rencananya, perbaikan sepanjang lebih dari dua kilometer itu harus selesai sebelum akhir tahun.
Pada beberapa titik kerusakan parah, pekerja diminta mengumpulkan batu belah untuk dipasang kembali. Meski demikian, beberapa tumpuk batu tambahan juga didatangkan untuk mencukupi kebutuhan.

Salah seorang pekerja mengungkapkan bahwa mereka hanya diminta mandor untuk memperbaiki irigasi menggunakan material seadanya. Ia menyebut pelaksana memanfaatkan kembali batu lama dari dinding pasangan yang rusak.
Meski demikian, material batu belah tambahan tetap didatangkan sebanyak lima truk untuk pengerjaan di titik Way Merah, yang kini hampir rampung.
Sebagian besar pekerja yang merupakan warga desa setempat khawatir pasangan batu mortar yang dikerjakan tanpa memenuhi standar tidak akan mampu menahan tekanan arus air irigasi ke depannya.
Brata Wijaya dan Adi Pandoyo Pegawai Direktor Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, enggan di videokan, waktu ditemui di mess pekerja. Ia mengaku tidak mengetauhi banyak soal proyek itu. Namun ia sempat menyebut proyek itu milik PT. Brantas Abipraya (Persero), dengan menggunakan sumber dana APBN tahun 2025.
Dirinya berdalih hanya ditugaskan pimpinan untuk mengecek kondisi di lapangan, apakah pekerjaan sudah dimulai dan sejauh mana perkembangannya, dengan berfoto- foto di lokasi.
Brata menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak penyedia jasa, konsultan pengawas, ataupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Mesuji–Sekampung yang menangani proyek rehabilitasi irigasi yang merupakan program ketahanan pangan presiden tersebut. (*)








