
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Motif di balik tewasnya Wiwi Safitri, seorang kader posyandu 50 tahun yang ditemukan membusuk di rumahnya di Kaliawi, Tanjung Karang Barat, Bandarlampung pada Minggu 23 November 2025. Ternyata dihabisi ponakan, didasari kerena tidak diizinkan menggadaikan motor korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista Senin 24 November 2025 menjelaskan, Pemuda 27 tahun menghabisi nyawa bibinya pada Jumat 21 November 2025. Saat itu Bima Prasetiyo datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang.
Namun bibinya menolak dan menegur pelaku. Tidak terima dimarahi, Bima Prasetiyo, tersulut emosi dan mencekik korban hingga tewas di dalam rumah.
Setelah memastikan bibinya tidak bernyawa. Pelaku mengambil sejumlah uang dan membawa motor milik Wiwi Safitri, untuk di gadaikan seharga enam juta rupiah.
Dari hasil pemeriksaan, Bima Prasetiyo mengaku membutuhkan uang untuk bermain judi online serta membeli narkoba.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AI)









