
Bandarlampung, Kabarlampung.co — Kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya di Bandar Lampung memasuki babak baru. Polisi mengungkap fakta mencengangkan. Pelaku yang tak lain adalah keponakan korban, bukan hanya menghabisi nyawa tantenya, tetapi juga melakukan serangkaian tindakan tak wajar seusai pembunuhan.
Jasad Wiwik Safitri, 50 tahun, ditemukan di kamar rumahnya di Kaliawi, Telukbetung Barat, pada Minggu 23 November lalu. Penyelidikan polisi memastikan korban dibunuh oleh keponakannya sendiri, BP, 26 tahun.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Edwin Irawan, menjelaskan pelaku telah merencanakan aksinya sejak Jumat dini hari, 21 November. Pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah membuat laporan penggelapan terhadap dirinya.
BP masuk ke kamar korban dengan memanjat plafon rumah dan turun melalui lubang plafon. Di dalam kamar itulah pelaku mencekik korban hingga tidak bergerak.
Yang mengejutkan, setelah memastikan korban meninggal, pelaku justru melakukan ritual aneh.
Ia membisikkan doa ke telinga korban, lalu memakaikan baju pengantin dan mukena pada jasad tantenya.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menunaikan salat subuh di kamar yang sama, tepat di samping jasad korban.
Pada siang harinya, pelaku kembali ke rumah korban. Motor Honda Scoopy dan ponsel milik korban dibawa kabur.
Beberapa saat kemudian, barang-barang itu dijual dan digadaikan. Seluruh uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk berjudi slot.
Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menutup teka-teki kematian korban yang sebelumnya sempat menggegerkan warga sekitar.(*)








