
Kota Batam, Kabarlampung.co – Seorang Gadis 25 tahun asal Lampung Barat, Lampung, ditemukan tewas secara tragis di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Wanita asal Lampung Barat itu, diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang disertai penyiksaan sadis oleh seorang pria yang kini telah diamankan oleh Mapolsek Batu Ampar.
Perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah KTV di Batam itu ditemukan tewas dengan luka serius di sekujur tubuhnya.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, Dwi Putri disiksa dengan kejam sebelum akhirnya meninggal.
Korban sempat diborgol, lalu disiram air menggunakan selang selama berjam-jam hingga lemas. Setelah itu, pelaku melanjutkan penyiksaan dengan memukul dan menendangi tubuh korban, mengakibatkan memar dan luka serius yang berujung pada kematian.
“Sadis kali, dia (korban) diborgol, disiram air pakai selang selama berjam-jam, terus disiksa sampai badan korban luka serius dan memar-memar sampai korban meninggal,” Ujar seorang narasumber.
Keluarga korban, yang diwakili oleh perwakilan satu suku di Batam, meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini agar Dwi Putri mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, pada Sabtu, 29 November 2025, jasad Dwi Putri ditemukan tidak wajar di mess tempat tinggalnya.
Kejanggalan muncul ketika jasad korban dibawa oleh seorang pria keturunan Tionghoa-yang disebut-sebut sebagai bos agency tempat korban bekerja – ke Rumah Sakit Elisabeth Sagulung. Padahal, lokasi kejadian berada di Batu Ampar, sehingga tindakan ini menimbulkan pertanyaan.
Seorang petugas rumah sakit membenarkan bahwa jasad sempat diterima di RS Elisabeth Sagulung. Namun, karena TKP berada di wilayah hukum yang berbeda, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Batu Ampar.
Saat ini, jasad Dwi Putri telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani otopsi.
Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke Lampung dan dimakamkan di kampung halamannya. (*)









