
Lampung, Kabarlampung.co – Ketua GNPK, Dedi Susanto, mendatangi Unit I Subdit III Tipidter Polda Lampung pada Jumat, 5 Desember 2025, untuk melengkapi berkas laporan dugaan pungutan liar yang menyeret oknum Ketua K3S SD Lampung Barat, D.
GNPK sebelumnya melaporkan D karena diduga meminta uang kepada sejumlah kepala sekolah dengan dalih membantu pengurusan administrasi proyek revitalisasi sekolah yang ternyata fiktif.
Dedi Susanto mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Lampung adalah untuk memenuhi permintaan penyidik untuk melengkapi berkas laporan. Ia membawa bukti transfer dari kepala sekolah yang mengirimkan uang langsung ke rekening D.
“Bukti-bukti tersebut telah diserahkan untuk proses penyidikan selanjutnya. Kami akan terus mengawal laporan ini karena pungutan liar ini menambah kerugian para kepala sekolah yang sebelumnya telah menjadi korban proyek revitalisasi fiktif,” kata Dedi.
Para kepala sekolah mengaku menyetor uang antara Rp5 juta hingga Rp7 juta ke beberapa rekening berbeda, termasuk satu rekening yang diduga milik D. GNPK menegaskan akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban. (AR)